LEBAK, iNewsLebak.id - Dewan Pimpinan Daerah Komite Wartawan Reformasi Indonesia (DPD KWRI) Provinsi Banten, mendukung Pemerintah Provinsi Banten dalam mengembangkan Geopak Bayah Dome yang kini tengah diusulkan ke pemerintah pusat untuk ditetapkan sebagai geopark nasional.
Geopark atau taman bumi, dalam Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2019, adalah sebuah wilayah geografis tunggal atau gabungan yang memiliki situs warisan (geologi geosite) dan bentangan alam yang bernilai, terkait aspek warisan geologi, keragaman geologi, keanekaragaman hayati dan warisan budaya yang terdapat dalam satu kawasan atau gabungan. Geopark juga berfungsi sebagai obyek penelitian, pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan.
Demikian disampaikan Ketua DPD KWRI Provinsi Banten, H Edi Murpik, dalam diskusi antara Pemerintah Provinsi Banten dan DPD KWRI Banten yang bertajuk; "Sinergitas Pemprov Banten dan Media Massa Dalam Pengembangan Geopark Bayah Dome", di Ruang Rapat Terbatas Lantai 3 Gedung Setda Kabupaten Lebak di Rangkasbitung, Jum’at (11/8/2023).
Acara yang dibuka Kabiro Adpim Setda Pemprov. Banten, Beni Ismail, mewakili Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar, menghadirkan narasumber dari Dinas Pariwisata Provinsi Banten, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lebak dan Badan Pengelola Geopark Bayah Dome.
Kepala Biro Adpim Setda Pemprov Banten, Beni Ismail, dalam sambutannya mengatakan, peran media dalam mentransformasikan berbagai isue kebijakan Pemerinah Daerah memiiki peran strategis, karena media sebagai pembimbing publik opini.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait