Ketum HMI Lebak Desak Kejari Berani Umumkan Tersangka Kasus Dugaan Pungli Desa Pagelaran

Lazarus Sandy
Ketum HMI Lebak Ratu Nisya Yulianti / Foto : Istimewa

LEBAK, iNewsLebak.id – Proses penyidikan dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum Kepala Desa Pagelaran, Kecamatan Malingping, Lebak, Banten disorot aktivis mahasiswa, Ratu Nisya Yulianti, yang juga Ketua Umum HMI Cabang Lebak.

Nisa menyayangkan langkah Kejari yang hingga saat ini belum juga menetapkan satu pun tersangka dalam kasus ini, padahal menurutnya sudah lebih dari 30 orang saksi yang diperiksa secara marathon sejak bulan Juni 2023 lalu.

“Kami mendesak Kejari untuk segera mengumumkan siapa tersangkanya, mengingat sampai dengan hari ini Kejari Lebak sebagai aparat penegak hukum belum pernah sekalipun berani menetapkan tersangka dugaan-dugaan kasus pungutan liar,” tegas Nisa.

Kata Nisya, berbagai elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa, LSM, maupun masyarakat menaruh perhatian terhadap kasus ini, “Kasus ini akan menjadi preseden buruk jika dibiarkan berlarut-larut, apalagi ini menyangkut investasi, jangan sampai investor segan untuk datang ke Lebak hingga berdampak makin tingginya pengangguran,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Lebak, Fahri, saat dikonfirmasi redaksi melalui pesan WhatsApp terkait perkembangan kasus ini enggan menjawab, padahal pesan yang dikirimkan sudah lebih dari dua kali sejak awal bulan Agustus 2023 lalu.

Editor : U Suryana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network