LEBAK, iNewsLebak.id – Anggota DPRD Lebak, Musa Weliansyah, sangat menyayangkan kepala daerah yang mencalonkan diri menjadi bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) namun abai terhadap aturan yang ditetapkan oleh penyelenggara Pemilu.
Hal ini terlihat dari banyaknya baliho Bacaleg yang terpampang di berbagai pelosok di Kabupaten Lebak, yang diduga offside atau melanggar jadwal dan tahapan yang telah ditetapkan KPU.
“Baliho kepala daerah yang masih menjabat banyak bertebaran di berbagai wilayah di Lebak, yang secara terang-terangan menggunakan nomor urut Caleg, serta ajakan untuk mencoblos. Ini jelas pelanggaran yang dilakukan secara masif,” kata Musa, Senin (9/10) pagi.
“Sebagai kepala daerah yang nota bene masih menjabat harusnya bisa memberi contoh yang baik, bagaimana aturan itu bisa ditaati dan dipatuhi bersama. Pesta demokrasi ini dari rakyat untuk rakyat, jangan juga menggunakan abuse of power demi meraih kemenangan,” tambahnya.
Musa juga menyayangkan peran pengawas Pemilu yang sudah ada hingga di tingkat Desa, “Ratusan bahkan ribuan baliho nakal berjejer di jalan-jalan maupun tempat umum, masa tidak terlihat?,” beber Musa.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait