Untuk itu, Musa mendukung penuh rencana Badan Pengawas Pemilu beserta Satpol PP yang akan melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) pada tanggal 12 Oktober 2023 mendatang.
“Saya selaku anggota Komisi I DPRD Lebak mendukung rencana penertiban APK nakal yang melanggar aturan KPU. Kita taat pada jadwal dan tahapan yang telah dibuat dan disepakati oleh peserta Pemilu,” pungkasnya.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait