LEBAK, iNewsLebak.id - Musyawarah Desa Serah Terima (MDST) oleh ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) kepada Kepala Desa Citepuseun, yang dilaksanakan di Kantor Desa Citepuseun, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Rabu (11/10/2023).
Pembangunan sarana prasarana fisik desa yang jenis pengerjaannya yaitu rabat beton di Desa Citepuseun, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) telah menyerahkan kepada kepala desa dan dari kepala desa diserahkan kepada masyarakat.
Dalam serah terima itu dilakukan oleh Ketua TPK Citepuseun Juhadi Apandi kepada Kepala Desa Citepuseun Andi Suhandi. Setelah diterima oleh kepala desa maka pihak desa langsung menyerahkan kepada salahsatu tokoh masyarakat sebagai perwakilan dari masyarakat Citepuseun.
Meski banyak yang harus dievaluasi terkait pembangunan rabat beton namun ketua TPK siap bertanggung jawab dan akan melakukan perbaikan kepada titik jalan yang harus diperbaiki.
Saat dikonfirmasi oleh Tim iNewsLebak.id, Ketua TPK Desa Citepuseun, Juhadi Apandi, menjelaskannya.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait