Gerak Cepat! Polisi Ringkus 5 Pelaku Pemerkosaan ABG di Bayah Lebak

Lazarus Sandy
Ilustrasi penangkapan / Foto : MNC

LEBAK, iNewsLebak.id  - Jajaran personil Polres Lebak, Banten berhasil meringkus 5 pelaku dugaan tindak pemerkosaan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kanit PPA Polres Lebak, Ipda Sutrisno, para pelaku diamankan pada Kamis (12/10) malam dan saat ini sudah dibawa ke Mapolres Lebak untuk penanganan lebih lanjut.

“Pelaku semuanya sudah berhasil kita amankan,” jelas Ipda Sutrisno, Jumat (13/10) pagi.

Setelah polisi menerima laporan dari keluarga korban, pada Rabu (11/10) siang, jajaran Polres Lebak bergerak cepat dan langsung melakukan proses penyelidikan. Tak lebih dari 24 jam, seluruh pelaku berhasil dibekuk.

Kelima orang pelaku yang berhasil diamankan polisi, berinisial A (23), RA (18), D (16), T (22) dan warga Kecamatan Bayah, dan R warga Kecamatan Panggarangan. Polisi juga telah meningkatkan penanganan kasus ini ke tahap penyidikan.

Editor : U Suryana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network