Paguyuban Stockpile Batu Bara Lebak Selatan Buka Suara Soal Tudingan Pungli Hingga 'Uang Koordinasi'
LEBAK, iNewsLebak.id – Paguyuban para pengepul batu bara atau stockpile di wilayah Lebak Selatan buka suara soal tudingan telah melakukan pungutan liar (pungli) kepada anggota paguyuban.
Saat diwawancarai tim iNewsLebak, tiga orang perwakilan paguyuban menjelaskan bahwa iuran sebesar Rp5 – Rp10 juta tersebut diperuntukkan sebagai uang kas. Dan hal itu telah menjadi kesepakatan bersama.
“Beberapa waktu lalu, sekitar 30-an pemilik atau pengurus stockpile berkumpul untuk membentuk paguyuban. Kami juga sepakat mengumpulkan iuran untuk kas, tujuannya sebagai dana sosial (dansos) atau kebutuhan lain para anggota,” tegas PL.
Dana sosial yang dimaksud, yakni santunan maupun biaya tak terduga jika ada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, “Dansos untuk pekerja, jika sewaktu-waktu ada kecelakaan kerja. Namanya usaha, seringkali pada saat musibah, teman-teman mengalami keterbatasan untuk memberikan santunan kepada keluarga korban,” tambah PL.
Pengurus lainnya juga membantah telah melakukan pungli, “Tidak benar, itu berdasarkan kesepakatan kami semua. Satu persatu sudah ditanyakan kesediannya, dan seingat saya tidak ada yang keberatan, semuanya mufakat. Tapi tidak tahu kalau ada punya unek-unek dalam hati tapi tidak disampaikan,” tegasnya.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait