Paguyuban Stockpile Batu Bara Lebak Selatan Buka Suara Soal Tudingan Pungli Hingga 'Uang Koordinasi'
LEBAK, iNewsLebak.id – Paguyuban para pengepul batu bara atau stockpile di wilayah Lebak Selatan buka suara soal tudingan telah melakukan pungutan liar (pungli) kepada anggota paguyuban.
Saat diwawancarai tim iNewsLebak, tiga orang perwakilan paguyuban menjelaskan bahwa iuran sebesar Rp5 – Rp10 juta tersebut diperuntukkan sebagai uang kas. Dan hal itu telah menjadi kesepakatan bersama.
“Beberapa waktu lalu, sekitar 30-an pemilik atau pengurus stockpile berkumpul untuk membentuk paguyuban. Kami juga sepakat mengumpulkan iuran untuk kas, tujuannya sebagai dana sosial (dansos) atau kebutuhan lain para anggota,” tegas PL.
Dana sosial yang dimaksud, yakni santunan maupun biaya tak terduga jika ada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, “Dansos untuk pekerja, jika sewaktu-waktu ada kecelakaan kerja. Namanya usaha, seringkali pada saat musibah, teman-teman mengalami keterbatasan untuk memberikan santunan kepada keluarga korban,” tambah PL.
Pengurus lainnya juga membantah telah melakukan pungli, “Tidak benar, itu berdasarkan kesepakatan kami semua. Satu persatu sudah ditanyakan kesediannya, dan seingat saya tidak ada yang keberatan, semuanya mufakat. Tapi tidak tahu kalau ada punya unek-unek dalam hati tapi tidak disampaikan,” tegasnya.
PL juga mengaku bahwa beberapa anggota telah mentransfer iuran tersebut ke rekening dirinya, “Saya tidak meminta untuk dikumpulkan (uangnya) di saya. Mungkin anggota percaya jadi mengirimkan uang tersebut ke rekening saya,” tukasnya.
Ia pun membantah rumor bahwa uang tersebut akan digunakan sebagai modal tambahan usaha pribadi, “Tidak benar itu Pak, paguyuban kan baru terbentuk, jadi belum ada struktur organisasi. Jika sudah legal dan berbadan hukum, pasti iuran tersebut akan dikumpulkan di bendahara, sesuai AD ART-nya,” tambah PL.
Menurut rencana, anggota paguyuban akan kembali melakukan pertemuan untuk membahas polemik yang terjadi serta pembentukan badan hukum, “Kami akan melakukan pertemuan untuk membahas hal ini, sekalian musyawarah untuk membentuk badan hukum agar transparan dan akuntable,” PL menambahkan.
Sebelumnya ramai diberitakan, pengurus paguyuban stockpile di Lebak Selatan telah melakukan pungutan kepada anggota yang akan diperuntukkan sebagai uang ‘koordinasi’ kepada oknum aparat.
Hal ini mencuat, setelah pihak berwajib melakukan penindakan terhadap stockpile yang berlokasi di Kabupaten Serang, Banten, beberapa waktu lalu. Jadi iuran paguyuban dikaitkan dengan tudingan rencana ‘pengkondisian’ kepada aparat terkait.
“Tidak benar, kemarin kami juga telah dimintai keterangan oleh Paminal Polda Banten. Dan kami sudah jelaskan terkait hal tersebut,” pungkas PL.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait