LEBAK , iNewsLebak.id – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lebak, Banten berhasil meringkus satu orang Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Kecamatan Panggarangan berinisial R, pada Senin (23/10) sore kemarin.
Berdasarkan keterangan Kasat Resnarkoba Polres Lebak, AKP Ngapip Rujito, R diamankan karena diduga menggunakan narkotika jenis sabu, “Kami amankan dua orang, berinisial R dan R, satu anggota PKD yang satu lagi pesuruh. Keduanya positif narkoba,” terang Ngapip.
Selain mengamankan keduanya, polisi juga mengamankan barang bukti alat penghisap sabu atau bong, “Barang bukti berupa bong kami amankan, namun tidak menemukan sabu dari tangan pelaku,” tambah AKP Ngapip.
Kapolres Lebak, AKBP Suyono juga membenarkan informasi penangkapan tersebut. Melalui sambungan pesan singkat whatsapp, ia menerangkan proses penyelidikan terhadap kasus tersebut ditangani Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lebak.
“Benar Kang, untuk teknis boleh komunikasi dengan Kasat Resnarkoba,” terang AKBP Suyono, Kamis (26/10) siang.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait