LEBAK, iNewsLebak.id – Anggota DPRD Kabupaten Lebak, Musa Weliansyah, mendorong jajaran Polres Lebak mengungkap kasus dugaan penggunaan sabu oleh salah satu oknum Pengawas Kelurahan/Desa di Kecamatan Panggarangan hingga ke pengedarnya.
Hal tersebut dilandasi pada keprihatinan dirinya terhadap peredaran narkotika dan obat terlarang yang makin marak di wilayah Lebak Selatan. Mulai dari obat tanpa izin edar, seperti hexymer, tramadol, hingga sabu-sabu.
“Lebak Selatan sudah darurat narkoba, beberapa kasus terakhir, seperti di Desa Sukaraja, bahkan kasus sabu dengan menggunakan mobil siaga Desa Cihara. Hingga deretan kasus lain seperti warung yang menjual hexymer dan tramadol digerebek warga,” kata Musa.
Legislator PPP ini pun meminta polisi mengungkap hingga ke bandar, “Seperti saat ini yang menimpa oknum PKD Panggarangan, harus diungkap sampai tuntas siapa pengedarnya, siapa pemasok barang haram tersebut. Jangan putus pada pemakai,” tegas Musa.
Namun, ia juga mengimbau kepada seluruh stakeholder, untuk sama-sama perang melawan naroba. Mulai dari tingkatan keluarga, lingkungan pendidikan, alim ulama, organisasi masyarakat (ormas), hingga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Editor : U Suryana
Artikel Terkait