Terjerat Kasus Pemerasan, Status ASN Suami Kades Pagelaran di Ujung Tanduk

Lazarus Sandy
Suami Kades Pagelaran YH / Foto ; Istimewa

“Besok lusa, kami akan koordinasi ke Kejari Lebak, untuk minta copy status hukumnya. Itu yang akan kami jadikan sebagai dasar tindak lanjut,” jelas Iqbal, Kamis (16/11) pagi.

Iqbal juga menjelaskan sanksi terberat berupa pemecatan tehadap YH dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), “Nanti bila sudah ada putusan dari pengadilan yang tetap dan lebih dari dua tahun putusannya. Selama proses pengadilan, akan diberhentikan sementara sebagai ASN,” pungkas Iqbal.



Editor : U Suryana

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network