"Saya akan segera melaporkan pengerjaan galian pipa JDU PDAM ini kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan pemeriksaan," tegas Bunda Aas.
Direktur Utama PDAM Lebak, Wawan Kuswanto, yang dihubungi melalui sambungan seluler, mengatakan bahwa pengawasan pelaksanaan galian pipa JDU PDAM di Lebak, kewenangannya di Kementrian PUPR. Karena proyek tersebut didanai oleh APBN.
"Saya pernah mengingatkan kepada rekanan pelaksana galian pipa JDU PDAM tersebut untuk dilaksanakan secara baik, dan menjaga ketertiban dengan warga serta berkoordinasi dengan pihak terkait," kata Wawan, melalui sambungan selular, Senin (27/11/2023).
Menurut Wawan, galian pipa JDU PDAM dengan dana APBN dibangun sepanjang 13 KM seperti di Jalan Ir. Juanda, Jalan Sunan Kalijaga, dan beberapa ruas jalan Provinsi dan Nasional di wilayah Kota Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. JDU tersebut akan memasok air PDAM yang bersumber dari waduk karian. "Soal berapa besarnya anggaran, saya tidak tahu," kata Wawan.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait