Kekecewaan tersebut diungkapkan sebagai syarat untuk melakukan aksi mogok mengajar secara massal dan akan menggelar aksi unjuk rasa hingga tuntutannya dikabulkan.
Eli Sahroni yang dikenal dengan sebutan Prabu Sandekala ini menambahkan bahwa keadilan terhadap para guru honorer yang telah mengabdi lebih dari 10 tahun sangat jelas.
Pada seleksi P3K sebelumnya, mereka terhempas dengan sistem observasi. Namun, saat ini mereka diduga tergeser oleh hasil nilai dari ratusan pelamar 'Uka-uka' atau yang hanya terdaftar di dapodik tetapi tidak pernah mengajar di sekolah negeri.
"Berikan keadilan kepada ratusan guru honorer 10+ dan guru honorer lainnya yang telah mengabdi bertahun-tahun dengan bukti pengabdian mereka yang aktif mengajar. Coret pelamar 'Uka-uka'. Sebagai abdi negara, pemerintah memiliki hak dan kewajiban untuk menegakkan keadilan terhadap rakyat, terutama para guru honorer," imbuhnya.
Ia juga menjelaskan bahwa surat terbuka kepada Presiden untuk Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi telah diserahkan langsung ke kantor Dirjen GTK Kemendikbud Riset dan Teknologi kemarin siang 4 Desember 2023.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait