Namun saat dimintai keterangan, Kapolsek Cibeber, IPTU Heri Susanto, belum memberikan keterangan resmi kepada wartawan kaitan insiden yang terjadi di wilayah hukumnya itu.
Sementara itu, pihak Muspika Cibeber dalam hal ini Polsek Cibeber sudah pernah melarang ada kegiatan penambangan di area TNGHS.
"Kami mengimbau serta melarang terkait kegiatan perusakan hutan dan atau PETI dalam Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS)," ungkap IPTU Heri Susanto.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait