Warga sekitar lantas berdatangan dan mengamankan D. Diduga D mengalami sejumlah penganiayaan saat diamankan warga, bahkan kedua kakinya terikat tali rapia dan jari tangan terborgol.
Tak terima atas kejadian tersebut, keluarga korban telah membuat laporan ke Polsek Malingping pada Minggu (17/12/23) pagi. Visum juga telah dilakukan untuk memperkuat bukti penganiayaan. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan tegas terhadap terduga pelaku penganiayaan.
Terpisah, Kapolsek Malingping, AKP Sugiar Ali Munandar, dalam keterangannya mengaku mendapat kesulitan untuk menggali keterangan dari korban. Lewat sambungan telepon, Sabtu (23/12/23) siang, Sugiar menyatakan telah melakukan permintaan keterangan kepada kedua belah pihak.
“Saat dimintai keterangan, korban belum bisa memberikan keterangan secara jelas, karena kondisinya. Saya sudah meminta Kanit Reskrim untuk menindaklanjuti laporan ini,” tandasnya.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait