R dan istrinya lantas meneriaki D dengan sebutan maling, sontak warga langsung berdatangan dan langsung mengamankan D. Diduga D mengalami sejumlah penganiayaan saat diamankan warga, bahkan kedua kakinya terikat tali rapia dan jari tangan terborgol.
"Waktu itu ada yang mengabarkan bahwa D ditangkap warga. Kami langsung datang ke lokasi dan mendapati D sudah babak belur, kaki terikat, dan dua jempol tangan diborgol. Saya dijelaskan bahwa D mau mencuri, tapi belum ada barang bukti," ungkap ayah tiri korban, Candra.
Saat itu warga tidak memanggil aparat kepolisian, sehingga keluarga langsung membawa D pulang ke rumah dalam keadaan jari tangan masih terborgol, "Kami minta maaf atas kejadian tersebut, namun R masih belum membuka borgol tangan anak kami hingga Minggu pagi sekitar jam 07.00 WIB baru dilepas," lanjutnya.
Tak terima dengan kejadian tersebut, keluarga langsung melaporkan dugaan penganiayaan yang dialami D kepada pihak kepolisian Sektor Malingping. Visum et repertum terhadap korban juga telah dilakukan sebagai bukti telah terjadi penganiayaan.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait