2 Hari Hilang di Laut, Korban Tenggelam di Pantai Tanjung Panto Ditemukan Meninggal Dunia

Moch Ricky Permana
Korban tenggelam di pantai Tanjung Panto / Foto : Istimewa

LEBAK, iNewsLebak.id - Petugas gabungan, Nelayan dan masyarakat sekitar akhirnya berhasil menemukan korban nelayan dalam keadaan meninggal yang tenggelam selepas memancing gurita di pantai Tanjung Panto, Desa Muara, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak - Banten, Senin (08/01/2024), sekitar pukul 07.00 WIB.

Koordinator Tim SAR Basarnas Kabupaten Lebak, Akbar mengatakan, korban nelayan yang tenggelam dari mencari gurita akhirnya di temukan 1 km dari lokasi tenggelamnya korban di pantai sawah Kabayan. Selanjutnya, jenazah korban langsung dievakuasi dan langsung diantarkan ke rumah duka tempat tinggal korban.

Sebelumnya, Ahmid (28) Bin Karim, Nelayan yang berasal dari Kampung Tanjung Panto RT 07 RW 02 Desa Muara Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak-Banten, pada hari Sabtu (06/01/2024), sekitar pukul 11.00 WIB yang berprofesi sebagai nelayan gurita tersebut akan kembali ķedaratan pantai tanjung panto dengan menggunakan ban karet, namun saat sampai di sekitaran pantai Sawah Kabayan muncul ombak besar yang menerjang ban karet yang di tumpangi Ahmid (28), Ahmid pun terlepas dari pelampung ban nya dan langsung menenggelamkan Sdr. Ahmid.

“Alhamdulillah, operasi SAR gabungan laka laut Pantai Muara Binuangeun, korban atas nama Ahmid (28) pada hari ketiga, Senin (08/01/2024) sekitar pukul 07.00 WIB bisa ditemukan oleh petugas gabungan, Nelayan dan masyarakat sekitar, dengan jarak 1 kilo meter dari lokasi tenggelamnya korban di pantai sawah kabayan, yaitu di temukan di pantai tanjung panto," kata Akbar.

Editor : U Suryana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network