Dinkes Banten Bantah Adanya Jubir Eksternal RSUD Malingping

Lazarus Sandy
Audiensi RAMPAS dengan Dinkes Banten / Foto : Istimewa

Namun Ati menjelaskan, saat kedua belah pihak, yakni RSUD Malingping dengan keluarga pasien yang diwakilkan oleh RAMPAS belum menemui titik temu, maka dilibatkanlah pihak yang diharapkan bisa menjembatani persoalan.

"Siapa orang Malingping yang bisa menjembatani, mengkomunikasikan, jadi tidak ada di hari itu langsung dijadikan jubir paten," sambung Ati.

Selain menanyakan soal jubir eksternal, RAMPAS yang diwakili Repi juga menuntut PLH Direktur RSUD Malingping dicopot, serta manajemen RSUD Malingping dievaluasi dan dibebas tugaskan dari jabatannya masing-masing.

Mencuatnya isu juru bicara eksternal di RSUD Malingping muncul ketika aksi demonstrasi yang dilakukan RAMPAS pada Kamis (4/1/2024) pekan lalu di RSUD Malingping. Ada pihak yang mengaku sebagai jubir eskternal dan melakukan komunikasi dengan pihak aliansi.

Namun saat ditanya terkait legalitas dan Surat Keputusan (SK), pihak tersebut tidak bisa menunjukkan. Diperparah lagi dengan adanya perbedaan antara fakta yang terjadi dengan statement jubir eksternal tersebut.

Editor : U Suryana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network