Bawaslu Minta Peserta Pemilu Tak Pasang APK Sembarangan

U Suryana
Bawaslu Minta Peserta Pemilu Tak Pasang APK Sembarangan / Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsLebak.id - Bawaslu Republik Indonesia (RI) meminta, peserta Pemilu 2024 tidak ‘asal-asalan’ memasang APK (alat peraga kampanye) di tempat umum. Jika dilakukan sembarangan, APK tersebut dikhawatirkan bisa merugikan masyarakat atau pengguna jalan.

"Kami responnya adalah harapannya adalah semua bisa tertib (pemasangan atribut kampanye). Jadi tidak membahayakan orang lain," kata Sekjen Bawaslu Ichsan Fuady dalam acara ‘Bawaslu On Car Free Day’ di Jakarta Pusat, Minggu (14/01/2024).

Ichsan mengungkapkan, pentingnya peserta Pemilu 2024 meningkatkan rasa kesadaran demi keselamatan masyarakat. APK yang dipasang, harus ditempatkan sesuai aturan yang berlaku.

"Pemasangan atribut dilakukan dengan tertib, sehingga tidak ada lagi kecelakaan akibat tertimpa baliho caleg. Maka semua pihak harus sadar tentang itu semua harus saling mendukung," ucap Ichsan.

Ichsan menuturkan, Bawaslu akan lebih memperketat pengawasan pemasangan APK. Evaluasi juga dilakukan secara periodik agar pelaksanaan pengawasan berjalan baik.

Editor : U Suryana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network