Dikatakan perempuan lulusan S2 Manajemen Untirta ini, bahwa surat suara rusak tersebut terdapat pada surat suara Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 288 surat suara rusak, surat suara DPD sebanyak 200 surat suara rusak, surat suara DPRD Provinsi sebanyak 60.030 surat suara rusak, dan DPRD Kab/Kota sebanyak 621.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait