Bawaslu Banten Temukan Banyak Surat Suara Rusak

U Suryana
Bawaslu Banten Temukan Banyak Surat Suara Rusak / Foto: Istimewa

SERANG, iNewsLebak.id - Menjelang pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024, Bawaslu Provinsi Banten terus meningkatkan pengawasan terhadap logistik Pemilu.

Pengawasan tersebut untuk memastikan proses Logistik Pemilu 2024 sudah sesuai aturan perundang-undangan. Hasil pengawasan Bawaslu Provinsi Banten dan Bawaslu Kabupaten/Kota terdapat data surat suara Pemilu 2024 dalam kondisi rusak.

"Tugas Bawaslu sebagaimana UU 7/2017 Pasal 97, salah satunya adalah mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu di Wilayah Provinsi yang terdiri atas pengadaan logistik Pemilu dan pendistribusiannya, dan dari hasil pengawasan terdapat 56.414 surat suara yang dicetak warnanya tidak jelas dan tidak sesuai dengan ketentuan sebagaimana mestinya," ujar Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal.

Lebih lanjut Ali mengatakan bahwa pengawasan atas pelaksanaan tugas dan wewenang KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota serta Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi, dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota mengenai pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan suara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 341 dilaksanakan oleh Bawaslu.

"Jadi, Kami selaku Pengawas akan sangat rinci sekali mengawasi logistik Pemilu 2024 ini, baik dari segi ketepatan kualitas, ketepatan jumlah, jenis, waktu dan tujuan," imbuhnya.

Editor : U Suryana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network