LEBAK, iNewsLebak.id - Pemerintah Desa (Pemdes) Cipedang, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun 2024 dengan sistem aplikasi SIPD RKPD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2025, bertempat di Kantor Desa Cipedang, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten, Selasa (23/01/2024) siang.
Musrenbangdes tersebut dihadiri oleh Tim 1 Monitoring Musrenbangdes Kecamatan Wanasalam yang dipimpin oleh Mochamad Juhri (Kasi Ekbangkesos), Bhabinkamtibmas Polsek Wanasalam dan Babinsa Koramil 0313/Malingping, Kades Cipedang, Sekdes, Prades, BPD, Korwil Kesehatan, Pertanian dan Pendidikan, perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda, Ketua RT dan RW se-Desa Cipedang, kader PKK, dan yang lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Cipedang, Haji Ence Hendri, menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan forum musyawarah perencanaan pembangunan desa yang diselenggarakan secara partisipatif oleh pemerintah desa, BPD, lembaga desa, unsur masyarakat, dan unsur pemerintah daerah untuk di bawa ke Musrenbang tingkat kecamatan setelah diusulkan melalui Aplikasi SIPD RI.
"Hari ini kami melaksanakan Musrenbangdes, yang mana Musrenbangdes ini bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Lebak Tahun 2025," kata Haji Ence Hendri.
Ia menjelaskan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang memuat rancangan prioritas pembangunan desa untuk jangka waktu 1 tahun. Sedangkan Daftar Usulan RKP (DU RKP) merupakan daftar usulan prioritas pembangunan desa untuk jangka waktu 2 tahun.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait