Haji Ence Hendri menambahkan bahwa hasil Musrenbangdes tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan RKPDes Cipedang Tahun 2024 dan DU-RKPD Kabupaten Lebak Tahun 2025.
Sementara itu, Tim 1 monitoring Musrenbangdes Kecamatan Wanasalam, Mochamad Juhri, menyampaikan permintaan maaf karena Camat Wanasalam berhalangan hadir karena ada kegiatan lainnya. Ia berharap agar hasil Musrenbangdes dapat menjadi acuan dalam pembangunan Desa Cipedang dan menjadi bagian Bahan bagi Organisasi Perangkat Daerah Kab. Lebak
"Mohon maaf, Pak Camat tidak bisa hadir karena ada tugas lainnya. Harapan saya semoga Musrenbangdes ini bisa terakomodir dan terealisasi pada waktunya tahun 2025," singkatnya.
Mochamad Juhri, mengatakan agar hasil Musrenbangdes tersebut dapat dilaksanakan dengan baik dan tepat sasaran.
Ia juga mengapresiasi kinerja terhadap kinerja pemerintah Desa Cipedang yang telah melaksanakan Musrenbangdes secara transparan dan partisipatif.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait