Kanit PPA Satreskrim Polres Lebak, Ipda Sutrisno, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan telah menetapkan DAF sebagai tersangka. Namun, Sutrisno mengatakan bahwa polisi tidak melakukan penahanan terhadap DAF karena ancaman hukumannya tidak memenuhi syarat.
"Laporannya ada. Saat ini terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Sutrisno.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait