Istri ASN Kemenag di Lebak Laporkan Suami Tinggalkan Utang Rp350 Juta, Tak Pernah Pulang Sejak 2021

Fariz Abdullah
NS, seorang istri ASN di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, melaporkan suaminya, ASN Kementerian Agama (Kemenag) DAF, ke Polres Lebak karena dugaan penelantaran rumah. Foto: Dok

Kanit PPA Satreskrim Polres Lebak, Ipda Sutrisno, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan telah menetapkan DAF sebagai tersangka. Namun, Sutrisno mengatakan bahwa polisi tidak melakukan penahanan terhadap DAF karena ancaman hukumannya tidak memenuhi syarat.

"Laporannya ada. Saat ini terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Sutrisno.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network