Pada kesempatan itu, Al Muktabar juga memberikan deadline waktu kepada Kepala Sekolah SMK Negeri Pandeglang untuk membuat proposal kerja berkenaan dengan hal-hal di atas dan mengajukannya ke Pemprov Banten. "Saya kasih waktu satu minggu untuk mengajukan proposal itu," pungkasnya.
Al Muktabar juga mendorong agar sekolah-sekolah negeri bisa berkolaborasi dengan sekolah swasta yang berada di sekitarnya dalam pemanfaatan ruang-ruang praktek. Dengan begitu maka, baik sekolah negeri maupun swasta bisa berdaya bersama.
"Jadi pola-pola itu harus bisa dilakukan oleh Kepala Sekolah, tidak hanya berdaya di internal tapi juga di eksternal," ucapnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Tabrani mengatakan, berbagai aktivitas pembangunan sarana dan prasarana pendidikan dilakukan di Kabupaten Pandeglang.
“Untuk SMK negeri ada sembilan sekolah dan untuk SMA negeri ada tujuh unit,” ujar Tabrani
Editor : U Suryana
Artikel Terkait