"Kalau petugas penegak hukum Perda tidak bisa ambil langkah untuk menertibkan masalah ini, kita Ormas GRIB akan turun untuk melakukan Unjuk Rasa ke lokasi galian itu dan ke kantor Satpol PP," tegasnya.
Sementara, Ketua LSM GNI, Ohim, mengungkapkan, transportasi galian tanah yang mengakibatkan jalan berlumpur dan licin itu salah satu penyebab ketidaknyamanan pengendara.
"Berbagai dampak akan terjadi jika pengelola galian tanah tersebut tidak mengindahkan aturan yang ada," ujarnya.
"Terutama bagi pengendara roda dua, disitu kerap terjadi kecelakaan karena tergelincir dan terjatuh," imbuhnya.
Ini aneh, lanjutnya, para aparat terkait seakan tutup mata dengan adanya kejadian ini. "Ko tidak ada tindakan dari aparat untuk menertibkannya," katanya.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait