Di tempat yang sama, Panglima Ormas GRIB Jaya Provinsi Banten, Ujang Hermawansyah mengatakan, yang harus diperangi bukan orangnya atau jenis usahanya tapi sistemnya.
"Saya juga sudah merasa gerah dengan sistem penagihan yang dilakukan oleh bank-bank tersebut, yakni banyaknya aduan warga masyarakat yang melaporkan bahwa ada pihak-pihak penagih hutang, baik itu bank emok, bank keliling, kosipa dan sejenisnya menagih kepada warga yang belum bisa membayar, dan warga mendapatkan kata-kata kasar bahkan tidak tahu waktu," ungkapnya.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait