LEBAK, iNewsLebak.id - Sejumlah Tokoh Ulama, Ormas, OKP dan Muspika Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, mengadakan musyawarah akbar terkait maraknya Bank Keliling (Bangke) atau Koperasi Simpan Pinjam (Kosipa), Bank Emok dan sejenisnya, masuk ke wilayah Kecamatan Wanasalam. Kamis (25/4/2024).
Musyawarah akbar tersebut digelar di Aula Pondok Pesantren asuhan Abah KH Jayuni, yang berlokasi di Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten.
Pasalnya para penagih hutang tersebut selain kasar saat menagih dan tak tahu waktu, mereka kerap kali melakukan pemaksaan kepada para anggotanya bahkan disaat tidak adapun harus tetap ada untuk bayar cicilan.
Salah satu Tokoh Ulama Kecamatan Wanasalam yang akrabnya dipanggil Abah KH Jayuni, mengatakan warga Wanasalam merasa resah degan tindakan yang dilakukan oleh penagih hutang, Bangke, Kosipa, Bank emok dan sejenisnya.
"Saat menagih, para penagih selain tak tahu waktu, ada tidak ada harus ada atau maksa dan berbicara kasar, parah kata-katanya," ujarnya.
Abah KH Jayuni juga menjelaskan hasil dari musyawarah para ulama, Ormas dan OKP se-Kecamatan Wanasalam tersebut.
"Adapun hasil kesepakatan dari musyawarah tadi kami akan mengajak audiensi pihak bank emok, bank mekar, bang keliling dan sejenisnya bersama Pemerintah Kecamatan Wanasalam dan seluruh Ormas, OKP, serta para Ulama se-Kecamatan Wanasalam, dalam tenggang waktu kesepakatan satu minggu dari hari ini," ucapnya.
Jadi, kata Abah KH Jayuni, "Kami menghimbau kepada para pelaku kegiatan usaha, baik dinamakan bank keliling, bank emok, kosipa dan sejenisnya agar saat melakukan audensi bisa menunjukan SOP, agar tidak menimbulkan kegaduhan," tegasnya.
Saat sambutan pada tersebut Kapolsek Wanasalam Iptu Erwan Nurwanda, SE, mengatakan sama-sama kita menahan diri dan menunggu hasil audiensi nanti.
"Mudah-mudahan ada hasil terbaik bagi semua pihak tidak hanya bagi kreditur dan debitur, semoga esensi niatan baik kita kedepan akan menghasilkan yang baik pula" tuturnya.
Di tempat yang sama, Panglima Ormas GRIB Jaya Provinsi Banten, Ujang Hermawansyah mengatakan, yang harus diperangi bukan orangnya atau jenis usahanya tapi sistemnya.
"Saya juga sudah merasa gerah dengan sistem penagihan yang dilakukan oleh bank-bank tersebut, yakni banyaknya aduan warga masyarakat yang melaporkan bahwa ada pihak-pihak penagih hutang, baik itu bank emok, bank keliling, kosipa dan sejenisnya menagih kepada warga yang belum bisa membayar, dan warga mendapatkan kata-kata kasar bahkan tidak tahu waktu," ungkapnya.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait