Warga Desa Pagelaran Tolak Bank Emok Ilegal dan Sejenisnya Berkeliaran di Wilayahnya

A Riefai
Warga Desa Pagelaran Tolak Bank Emok Ilegal dan Sejenisnya Berkeliaran di Wilayahnya / foto: istimewa

LEBAK, iNewsLebak.id - Bank Keliling (Bankke) dan sejenisnya yang kerap mengatasnamakan koperasi simpan pinjam (KSP) masih marak berkeliaran di Kabupaten Lebak, Banten, khususnya di Kecamatan Malingping.

Mereka melakukan penagihan ke berbagai pelosok seperti biasa, meski viral di banyak tempat ada penolakan dari berbagai elemen masyarakat.

Penolakan tersebut ditujukan bagi perusahan atau koperasi simpan pinjam yang tidak disertai surat ijin yang lengkap, seperti yang dilakukan oleh sekelompok warga yang mengatasnamakan Masyarakat Desa Pagelaran, Kecamatan Malingping.

Nasron, aktivis yang berdomisili di Desa Pagelaran didampingi beberapa perwakilan nasabah melakukan aksi simpati menolak aktifitas bank keliling tanpa ijin resmi di Kampung Pagelaran, Sabtu (4/5/2024) siang. 

"Kami atas nama masyarakat Desa Pagelaran Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak Banten Menolak dan Melarang Keras adanya bank keliling, bank emok dan sejenisnya masuk dan berada di lingkungan Desa Pagelaran," kata Nasron sebagaimana tertulis pada spanduk yang dibentangkan perwakilan nasabah itu.

Editor : U Suryana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network