Ia juga mendesak pihak bank keliling untuk menunjukkan keabsahannya terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dibawah pengawas Mentri Keuangan Negara Republik Indonesia.
"Saya akan berkordinasi dengan Forkopimcam Malingping guna membahas terkait masih maraknya bank keliling dengan mengatasnamakan koperasi yang masih saja melakukan kegiatannya di wilayah Kabupaten Lebak, khususnya di Kecamatan Malingping ini," kata Iyan yang mengaku mendapat aduan dari masyarakat atas perlakuan oknum pegawai bank keliling.
Dikatakan Iyan, salah satu perusahaan KSP di luar Kabupaten Lebak yang beraktivitas di daerahnya dan diduga belum melengkapi ijin operasionalnya diantaranya KSP Putra Mandiri Swasta, beralamat kantor di Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
"Hal ini terungkap dari perkataan salah seorang yang mengaku bekerja di KSP Putra Mandiri Swasta beberapa waktu lalu," terangnya.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait