Kemudian, lanjut Firman, keputusan tersebut juga dianggap mencederai marwah MA karena prosesnya tidak mengacu kepada peraturan.
"Pemecatan terhadap Dekan FHS oleh rektorat sangat keliru karena tidak dilakukan secara benar, jika memang ada pelanggaran yang dilakukan oleh Dekan seharusnya dibuktikan secara menyeluruh, jangan kesannya ini hanya politis," kata Firman.
Berkaitan dengan dugaan Pungli di lingkungan kampus UNMA Banten, kabarnya saat ini sudah dilaporkan ke Pihak kepolisian Resort Pandeglang.
Karenanya, para mahasiswa mendesak agar kasus tersebut dapat diungkap dan segera ditetapkan ada tersangka.
Firman mengungkapkan, akan mengawal kasus yang melibatkan penjabat UNMA ini sampai selesai. Bahkan tak segan-segan pihaknya bakal melakukan aksi unjuk rasa di Polres Pandeglang, sebagai bentuk dukungan terhadap pihak kepolisian dalam mengungkap kasus yang melanggar norma tersebut.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait