SERANG, iNewsLebak.id - Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) melakukan audiensi dengan pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Banten, di Serang, Provinsi Banten, pada Selasa (7/5/2024).
Dalam audiensi GAMMA dengan pihak BPJN Banten membahas terkait hasil pelaksanaan pekerjaan ruas jalan Pasir Kuray - Cisitu Cikidang yang sumber Anggarannya dari APBN Tahun Anggaran 2023 Kementerian PUPR Dirtjen Bina Marga melalui BPJN Banten.
Hal tersebut disampaikan oleh Saudara Dori selaku Ketua Umum Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA).
"Hari ini saya dan kawan-kawan GAMMA baru saja selesai melakukan audiensi dengan pihak BPJN Banten. Terkait hal ini bahwa setelah melakukan peninjauan, observasi dan kajian kami melihat banyak kejanggalan terhadap kualitas hasil pekerjaan jalan. Demikian dapat dengan jelas terlihat pada fakta lapangan hasil pekerjaan jalan yang terdapat banyak retakan dan bahkan ada satu segmen plat beton yang patah memanjang," ujang Dori, Selasa (7/5/2024).
Dori menyampaikan rusaknya jalan yang menghabiskan anggaran Rp 11,6 miliar itu diduga akibat lemahnya pengawasan serta adanya dugaan kongkalingkong antara pengawas lapangan dan pelaksana pekerjaan sehingga mengakibatkan dugaan gagal konstruksi
Dori juga menegaskan dalam audiensi nya, jika pihak balai terkesan pembelaan, pihak GAMMA mengajak kepada pihak balai turun langsung ke lapangan secara bersama-sama agar melihat kondisi jalan yang rusak.
"Dugaan kami bahwa ada pengawasan yang lemah bahkan mungkin ada dugaan kongkalingkong antara pengawas lapangan dengan pelaksana pekerjaan, makanya kami ajak orang balai untuk cek langsung ke lapangan, nanti biar diantar oleh kawan- kawan GAMMA," ucap Dori.
Diakhir, Dori meminta agar kepala balai tegas kepada pihak kontraktor agar melakukan pembongkaran terhadap hasil pengerjaan ruas Jalan Pasir Kuray - Cisitu Cikidang di sepanjang 1600 meter.
"Jadi kalo tadi yang disampaikan oleh pihak BPJN terkait masih dalam tahapan pemeliharaan, kami jelas menyampaikan serta menekan agar ini dilakukan pembongkaran, karena jikalau pun pekerjaan ini dikerjakan dengan benar dan pengawas mengawasi dengan benar kerusakan tidak akan terjadi," tuturnya.
Kerusakan itu terlihat pada 1600 meter, karena jika di tilik dari MC-0 ke 400 meter dianggap sesuai RAB dan spesifikasi jadi hasil pekerjaan yang dianggap sesuai RAB dan spesifikasi itu hanya 400 meter.
"Maka sudah barang tentu jika hanya dilakukan pemeliharaan dengan kerusakan yang sangat parah kedepannya, kerusakan seperti retakan dan patah pada rigit beton dapat terjadi kembali. Jadi kami tegas agar dilakukan pembongkaran," tegas Dori.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait