Rusak Parah, Warga Harap Jalan Kewenangan Pemkab Lebak di Desa Ciparahu Segera Dibangun

U Suryana
Jalan Kewenangan Pemkab Lebak di Desa Ciparahu, Kecamatan Cihara / foto: iNews Lebak, U Suryana

LEBAK, iNewsLebak.id - Warga berharap jalan yang rusak kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Provinsi Banten, ruas jalan Cihara-Sukahujan, tepatnya di Desa Ciparahu, Kecamatan Cihara, agar segera dibangun.

Ruas jalan Cihara-Sukahujan ini dikeluhkan para pengguna jalan yang hendak melintasinya untuk melakukan aktifitas, seperti menuju ke Puskesmas, sekolah, bekerja, menjual atau membeli hasil tani dan yang lainnya.

Arif Hidayat, warga Desa Ciparahu, salah satu pengguna jalan tersebut, mengatakan jalan rusak parah sangat menghambat aktifitas masyarakat selaku pengguna jalan.

"Jalan itu rusak parah terutama di lokasi Kampung Lebakcabe dan Kampung Cikalil, dan ini sangat menghambat bagi pengendara motor ataupun mobil yang menjalankan aktifitas sehari-harinya," ujarnya, Jum'at (25/4/2025).

Kata Arif Hidayat, ruas jalan Cihara-Sukahujan adalah satu-satunya jalan yang menuju ke kantor kecamatan, Puskesmas, pasar, serta digunakan pula oleh para pelajar yang akan pergi sekolah.

Editor : U Suryana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network