Rusak Parah, Warga Harap Jalan Kewenangan Pemkab Lebak di Desa Ciparahu Segera Dibangun

U Suryana
Jalan Kewenangan Pemkab Lebak di Desa Ciparahu, Kecamatan Cihara / foto: iNews Lebak, U Suryana

Aceng Rohman juga mengatakan lokasi jalan rusak terparah yaitu di Kampung Lebakcabe dan Kampung Cikalil sepanjang 2 Kilometer.

"Kalau jalan yang rusak terparah itu di Kampung Lebakcabe dan Kampung Cikalil pas depan SMP dan SMK. Di Kampung Lebakcabe, dulu juga ada mobil yang amblas dan saya secara pribadi membeli batu scrub untuk meratakan jalan itu, karena menurut saya jalan tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang akan melintasinya," terangnya.



Editor : U Suryana

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network