Tatu mengatakan dalam perjalanannya kemungkinan pemerintah dalam membuat aturan-aturan dianggap sudah sempurna, akan tetapi pandangan dari para buruh berbeda, hal itu bukan suatu masalah. "Itu bisa diselesaikan duduk lagi kita bahas bersama. Jadi kuncinya komunikasi," ucapnya.
Pada intinya, sebut Tatu fungsi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) memfasilitasi, memediasi jika adanya persoalan baik terkait soal upah buruh yang belum sesuai dengan aturan itu bisa dilakukan mediasi antara pihak industri, pemerintah dan buruh.
"Hal itu supaya persoalan itu makin berkurang. Karena mungkin ada upah perusahaan tidak memenuhi persyaratan karena perusahaan dalam kondisi yang hampir bangkrut, itu harus dipahami kita semua, cari solusinya bareng-bareng," ajak Tatu.
Adapun pada puncak Peringatan Mayday 2024 menghadirkan beberapa narasumber Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum dan Perwakilan dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Menurut Tatu, dengan adanya dua narasumber sangat penting untuk para pekerja buruh karena pembahasannya tentang aturan-aturan terkini yang harus dipahami para buruh juga menampung masukan-masukan buruh.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait