SERANG, iNewsLebak.id - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang melalui Ketua Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP), Eman Sulaeman, menyampaikan keprihatinannya terhadap kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Kebijakan yang bertujuan untuk menyediakan perumahan bagi buruh dan karyawan swasta ini mendapat penolakan dari dua pemangku kepentingan utama pengusaha dan buruh. Jum’at (31/5/24).
Eman Sulaeman mengungkapkan, Penolakan ini mengindikasikan adanya tahapan yang terlewat dalam proses pembentukan kebijakan Tapera. Baik pengusaha maupun buruh seharusnya dilibatkan sejak awal untuk mendapatkan saran dan pendapat mereka.
Kondisi upah buruh saat ini membuat kebijakan pemotongan 2,5 persen dari upah atau gaji mereka sulit diterima.
"Meski akan diberlakukan pada tahun 2027, pemotongan ini tetap memberatkan bagi buruh. Begitu juga dengan kontribusi 0,5 persen dari pengusaha yang dianggap sebagai tambahan beban," ucap Eman.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait