Motor Konsumen RM Indra Seafood Pandeglang Dicuri, Aksi Pelaku Terekam CCTV

U Suryana
Motor Konsumen Rumah Makan (RM) Indra Seafood Pandeglang Dicuri, Aksi Pelaku Terekam CCTV / foto: screenshot video CCTV

PANDEGLANG, iNewsLebak.id - Sebuah sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi A 4755 MT dicuri maling dari parkiran Rumah Makan (RM) Indra Seafood yang berlokasi di Kampung Ciekek, Kelurahan Keraton, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Selasa (4/6/2024). 

 

Motor yang dicuri tersebut adalah milik Suparta (39) warga asal Kota Serang, Banten, baru diketahui hilang sekitar pukul 20.50 WIB.

 

Suparta mengungkapkan, pada Selasa malam sekitar pukul 18.20 WIB, ia tiba di sana dan memarkir motornya di parkiran rumah makan tersebut. Memang, kata dia, saat itu tidak ada petugas parkir seperti biasanya.

 

Setelah selesai makan dan ngopi-ngopi, lanjut Suparta, ia pun hendak beranjak pulang. Namun saat tiba di parkiran yang berada di depan rumah makan tersebut, ia pun kaget lantaran motor miliknya sudah raib.

 

"Pas dicek di CCTV rumah makan, benar saja motor saya itu dicuri maling. Ciri-ciri pencurinya pakai topi, celana pendek dan memakai sweater warna hitam," katanya kepada wartawan di Pandeglang, Kamis (6/6/2024).

 

Dengan hilangnya motor tersebut, Suparta pun segera melaporkan kepada Polsek setempat.

 

"Saya langsung melapor ke pihak kepolisian, dan diterima dengan pelayanan yang sangat baik. Semoga pelakunya dapat segera ditangkap, dan motor saya bisa kembali," imbuhnya.

 

Kanit Reskrim Polsek Pandeglang (Ciekek), Ipda Pryo Winarno, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pelaporan terkait kasus curanmor tersebut. 

 

Sebagai bentuk tindak lanjut atas laporan tersebut, lanjut Kanit, pihaknya telah berkoordinasi dengan tim Buru Sergap (Buser) guna melakukan pelacakan dan pengejaran pelaku yang wajahnya terekam CCTV itu.

 

"Korban sudah laporan ke kita pada malam itu juga. Bahkan hari ini korban bersama pengacaranya sudah datang lagi ke kita minta difasilitasi untuk mediasi dengan pihak Indra Seafood, korban minta ganti rugi. Namun pihak Indra Seafood tidak berkenan memberikan ganti rugi itu," papar Kanit Reskrim.

 

Ia pun mengimbau kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Pandeglang agar tetap waspada saat memarkir motor di tempat-tempat belanja, cafe dan rumah makan yang tidak ada juru parkirnya.

 

"Dan yang terpenting jangan lupa dikunci ganda," ujarnya.

 

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp Messenger terkait aksi Curanmor di parkiran rumah makannya itu, owner Indra Seafood tidak merespons.

Editor : U Suryana

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network