Diketahui, sidang yang berlangsung beberapa waktu tersebut ditunda seminggu dalam agenda memanggil tergugat I pada Kamis 20 Juni 2024.
Sebagaimana diketahui, gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Pandeglang yang berkaitan dengan Universitas Mathla'ul Anwar tersebut menjadi perhatian publik di Banten dalam beberapa bulan terakhir ini.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait