"Kami mengajak kepada masyarakat secara umum dan pemuda secara khusus agar selektif dalam bergaul serta senantiasa menjauhi Narkoba dan obat-obatan, serta memahami bahaya yang terkandung didalamnya. Pawai ini dibagi menjadi tiga titik lokasi yakni pemberangkatan dimulai dari Alun-alun Malingping, Cihara dan Panggarangan. Sebelum akhirnya berkumpul di Bayah," ujarnya.
Hendrik yang juga tampil sebagai pemandu acara (host) pada P4GN kali ini, menekankan kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum di Kabupaten Lebak agar pencegahan Narkoba ini dapat diberantas sampai akarnya.
Mulai dari para pengedar yang berseliweran di setiap pelosok serta menurut asumsi masyarakat para bandar seperti mendapat keleluasaan melakukan operasi dan distribusi gelap Narkoba terkhusus di Kecamatan Malingping dan Bayah.
"Disini kami selaku mahasiswa membawa sejumlah keresahan masyarakat terkait peredaran gelap Narkoba yang disinyalir aparat penegak hukum seolah diam dalam mengusut tuntas bandar Narkoba, terkhusus di Kecamatan Malingping dan Bayah yang masih menjadi fatamorgana diberbagai asumsi masyarakat," ucapnya.
Hendrik berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polres Lebak dapat menepis asumsi tersebut dengan langkah-langkah atau upaya-upaya secara konkret.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait