KOTA CILEGON, iNewsLebak.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon mengajak media massa mengawal penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 khususnya di Kota Cilegon.
Hal ini demi menyukseskan pesta demokrasi ini, peran media dibutuhkan untuk menyampaikan informasi seluruh tahapan mulai dari awal sampai nanti pemilihan pada 27 November 2024 mendatang.
Hal ini terungkap saat KPU Kota Cilegon menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Peran Serta Media dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Tahun 2024 yang dilaksanakan di Hotel Aston Cilegon, Rabu (3/7/2024).
Kepala Divisi Teknis Pencalonan KPU Kota Cilegon Urip Haryantoni mengatakan berkenaan dengan pelaksanaan Pilkada serentak tentunya KPU Cilegon mengajak kepada teman-teman media untuk bersinergi menyampaikan informasi-informasi berkaitan dengan proses pelaksanaan Pilkada serentak khususnya di Kota Cilegon.
"Terutama tanggal pelaksanaan Pilkada hari Rabu tanggal 27 November 2024. Tentu ini berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024," tuturnya.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait