LEBAK, iNewsLebak.id - Dinas Perikanan Kabupaten Lebak telah menyalurkan bantuan hibah berupa sarana penangkapan ikan kepada delapan Kelompok Usaha Bersama (KUB) di wilayah tersebut, pada Jum'at (12/7/2024).
Bantuan sarana penangkapan ikan yang disalurkan meliputi kapal kincang berukuran kurang dari 3 GT, mesin tempel 15 PK, jaring gillnet, coolbox, lifejacket, dan genset (khusus DAK).
Bantuan hibah ini merupakan upaya Dinas Perikanan dalam memberdayakan kelompok nelayan agar dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lebak, Winda Triana, menyatakan harapannya bahwa bantuan ini akan memberikan manfaat signifikan bagi kelompok nelayan dalam meningkatkan kesejahteraan kelompok, anggota, dan keluarga nelayan.
"Melalui kegiatan ini, kami berharap para nelayan dapat menjadi kelompok masyarakat yang berdaya dan mandiri di masa depan," ujarnya.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait