Distribusi bantuan ini melibatkan tiga KUB yang berasal dari Desa Cibareno, Desa Panyaungan, dan Desa Muara.
Bantuan ini diberikan berdasarkan usulan Musrenbangdes pada tahun 2023 dan didanai oleh Dana Alokasi Umum (DAU) dari Pemerintah Kabupaten Lebak.
Selain itu, melalui mekanisme Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan lokus kegiatan di Kampung Nelayan Maju, Desa Muara, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, juga telah didistribusikan kepada lima KUB.
Serah terima bantuan dilaksanakan pada hari Jumat, 12 Juli 2024. Acara tersebut dihadiri dan disaksikan oleh Kepala Desa Muara, Kepala Desa Cibareno, dan Ketua HNSI ranting Kecamatan Wanasalam.
Dalam kesempatan ini, Ibu Kepala Dinas Perikanan, Winda Triana, secara langsung menyerahkan bantuan tersebut kepada para penerima.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait