Audiensi dengan BAKOR Pembentukan Kabupaten Cilangkahan, Ini kata Wakil Ketua DPR RI

U Suryana
Audiensi dengan BAKOR Pembentukan Kabupaten Cilangkahan, Ini kata Wakil Ketua DPR RI / foto: screenshots video

Sejak zaman penjajahan Belanda, sumber daya alam berupa emas sudah dieksploitasi oleh NV. Minbouw Maatschappij Zuid Banten (MMBZ) pada tahun 1936-1939. Kemudian, saat pendudukan Jepang, pertambangan tersebut diambil alih oleh Mitsui Kosha Kabushiki Kaisha. Monumen Nasional (Monas) yang berada di puncak berupa emas berasal dari Tambang Emas Cikotok.

Untuk merealisasikan DOB Kabupaten Cilangkahan, sebenarnya tidak harus mencabut moratorium. Pemerintah pusat bisa mempertimbangkan dari sisi teritorial bahwa wilayah selatan, Samudra Hindia, berbatasan dengan Australia dan memerlukan perhatian khusus,” kata H. Herry Djuhaeri.

Diketahui, sekitar 5.000 orang dari 10 kecamatan dan 129 desa di wilayah Lebak Selatan, Provinsi Banten, pada  Rabu, 31 Juli 2024, melakukan aksi ke Istana Negara dan DPR RI, menuntut pemerintah pusat untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Otonomi Baru ( RUU DOB) Kabupaten Cilangkahan disyahkan menjadi UU DOB Cilangkahan.



Editor : U Suryana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5 6

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network