LEBAK, iNewsLebak.id – Seorang santriwati diduga mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang ustadz di Kecamatan Wanasalam, Lebak, Banten.
Mirisnya lagi, korban masih dibawah umur dan mengalami keterbelakangan mental. Perbuatan bejat pelaku terjadi di tempat sehari-hari korban mengaji.
Kecurigaan keluarga bermula pada saat korban ditanya kenapa tak lagi berangkat mengaji. Korban menjawab kalau dirinya dilarang mengaji oleh istri pelaku.
“Waktu ditanya katanya ga boleh ngaji disana lagi. Kami tanya apa alasannya, korban mengaku dilarang oleh istri pelaku. Keluarga jadi makin curiga ada apa sebenarnya,” ungkap salah satu keluarga korban.
Setelah didesak, korban menceritakan bahwa ia mengalami pelecehan seksual oleh pelaku dan terpergok oleh istrinya, “Karena kepergok, maka korban dilarang datang lagi,” ujar keluarga.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait