Atas maraknya laporan dan informasi kepada dirinya perihal praktik-praktik tersebut, Musa mengatakan bakal membuat laporan ke Divisi Propam Polda Banten, dan meminta segera dilakukan pemeriksaan terhadap terduga oknum polisi tersebut.
“Saya mengutuk keras tindakan oknum polisi tersebut. Penyalahguna narkoba hanya dijadikan obyek pemerasan untuk mendapatkan uang. Saya minta Propam Polda Banten segera melakukan pemeriksaan berhadapan Kanit Narkoba Polres Lebak beserta anggotanya,” pungkas Musa.
Redaksi iNewsLebak mencoba melakukan klarifikasi kepada Kasatres Narkoba Polres Lebak AKP Ngapip Rujito, namun pesan elektronik WhatsApp dari redaksi belum direspon oleh yang bersangkutan hingga Minggu (18/8/2024) malam.
Demikian halnya dengan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Banten, Kanit Hartib AKP Basuki Rachmad saat dimintai tanggapan terkait adanya dugaan pemerasan oleh oknum Polres Lebak juga belum merespon pesan WhatsApp dari redaksi.
Editor : U Suryana
Artikel Terkait