Pj Gubernur Banten Al Muktabar Hadiri Sumpah Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang

Dena Febriana Putra
Pj Gubernur Banten Al Muktabar Hadiri Sumpah Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang / foto: istimewa

Dikatakan, peran Pemerintah Provinsi Banten ke depan akan menggulirkan skema pendapatan dimana dari awal pendapatan sudah masuk ke agenda kerja pemerintah Kabupaten/Kota.

Percepatan mendapatkan sumber pembiayaan dari Provinsi Banten sudah dalam koridor aturan yang segera kita laksanakan pada tahun 2025.

“Pada dasarnya kinerja pemerintah Provinsi itu untuk Kabupaten/Kota. Oleh karenanya postur anggaran dan agenda kerja pembangunan terarah kepada mengimplementasikan tugas-tugas pemerintah Provinsi di Kabupaten/Kota,” ucap Al Muktabar.

Dalam kesempatan itu, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia M Tito Karnavian dalam sambutan yang dibacakan oleh Bupati Pandeglang Irna Narulita mengingatkan fungsi DPRD. Yakni: fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, serta fungsi pengawasan.

“DPRD sebagai mitra Kepala Daerah yang bersifat check and balances untuk menjamin kesinambungan pemerintah daerah,” bacanya.

Editor : U Suryana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network