Kantah ATR/BPN Lebak Selesaikan Pengukuran Tanah Ulayat Baduy

U Suryana
Kantah ATR/BPN Lebak Selesaikan Pengukuran Tanah Ulayat Baduy / foto: istimewa

LEBAK, iNewsLebak.id - Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Lebak, Aan Rosmana, menyatakan, proses pengukuran ulang Tanah Ulayat Baduy di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten, telah rampung.

Sertifikat tanah hak ulayat tersebut kini tinggal menunggu persetujuan dari para pemangku adat Baduy untuk segera bisa diterbitkan.

Di sela acara International Meeting on Best Practices of Ulayat Land Registration in Indonesia and ASEAN Countries (Seminar Tanah Ulayat di Indonesia), yang digelar di Ibis Trans Studio, Bandung, Rabu malam, 4 September 2024, Aan Rosmana mengatakan tanah hak ulayat Baduy diukur oleh pihaknya.

"Tanah hak ulayat Baduy yang kami ukur ulang mencakup luas sekitar 5.197 hektare. Pengukuran ini selaras dengan program Pemerintah Kabupaten Lebak yang tertuang dalam Peraturan Daerah mengenai Tanah Hak Ulayat," ujarnya.

Acara seminar Tanah Hak Ulayat di Indonesia, dibuka Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Seminar ini bertujuan untuk berbagi praktik terbaik dalam proses pendaftaran tanah ulayat di Indonesia dan negara-negara ASEAN.

Editor : U Suryana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network