Di Indonesia, pemerintah berupaya mengharmonisasikan hukum agraria modern dengan hukum adat guna melindungi hak-hak masyarakat adat.
Masyarakat Baduy dikenal teguh memegang aturan adat istiadat. Warga Baduy sangat menjaga keutuhan tanah ulayat yang mereka pahami sebagai leuweung titipan karuhun (hutan titipan leluhur) dari intervensi pihak luar.
Masyarakat Baduy hidup di lereng kaki pegunungan Kendeng yang dalam kesehariannya hidup bergantung pada kemurahan alam.
Editor : U Suryana