Kantah ATR/BPN Lebak Selesaikan Pengukuran Tanah Ulayat Baduy

U Suryana
Kantah ATR/BPN Lebak Selesaikan Pengukuran Tanah Ulayat Baduy / foto: istimewa

Di Indonesia, pemerintah berupaya mengharmonisasikan hukum agraria modern dengan hukum adat guna melindungi hak-hak masyarakat adat.

Masyarakat Baduy dikenal teguh memegang aturan adat istiadat. Warga Baduy sangat menjaga keutuhan tanah ulayat yang mereka pahami sebagai leuweung titipan karuhun (hutan titipan leluhur) dari intervensi pihak luar.

Masyarakat Baduy hidup di lereng kaki pegunungan Kendeng yang dalam kesehariannya hidup bergantung pada kemurahan alam.



Editor : U Suryana

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network