Gugatan Mantan Dekan Unma Banten Digagalkan PN Pandeglang

U Suryana
Gugatan Mantan Dekan Unma Banten Digagalkan PN Pandeglang / foto: istimewa

Masalah bermula dari pengaduan seorang dosen yang diberhentikan karena terbukti melakukan manipulasi nilai mahasiswa, sebuah pelanggaran serius yang dianggap mencederai integritas akademik.

Forum Dosen menyatakan bahwa tuduhan pencemaran nama baik terhadap Rektor dan BPU tidak memiliki bukti yang kuat.

Forum dosen mendesak Polres Pandeglang untuk menghentikan penyidikan dan fokus pada penyelesaian masalah terkait.



Editor : U Suryana

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network