Direktorat Jenderal Bea Cukai dan APH Diminta Bertindak Maraknya Rokok Ilegal di Lebak

U Suryana
Direktorat Jenderal Bea Cukai dan APH Diminta Bertindak Maraknya Rokok Ilegal di Lebak / foto: ilustrasi rokok ilegal

Dalam hal ini DJBC mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengawasan, penegakan hukum, pelayanan dan optimalisasi penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Namun, tidak pernah sekalipun ada operasi atau penindakan oleh pihak DJBC di tataran pengecer maupun agen sampai distributor.

Aktivis Baksel, Uce Saepudin yang biasa disapa Bucek, menyayangkan pihak DJBC dan APH seolah-olah tutup mata terhadap peredaran rokok ilegal yang dijual bebas di masyarakat.

"Rokok tanpa cukai ini dijual bebas, tidak sembunyi-sembunyi. Namun aneh tidak ada tindakan tegas. Jelas rokok-rokok ini tidak membayar pajak cukai ke negara. Kita kan jadi curiga jangan-jangan ada sesuatu dibelakangnya," ujarnya. Minggu (15/9/ 2024).

Bucek pun meminta segera ada tindakan tegas terhadap peredaran rokok ilegal tersebut, jangan berdalih membantu masyarakat miskin.

Editor : U Suryana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network